Kamis, 09 Oktober 2008

MAKNA SUMPAH PEMUDA

Duniaku
About
Buku Tamu
Archives
RSS Feed
Makna Sumpah PemudaIn Artikel on Nopember 3, 2007 at 1:13 am
Nama Indonesia adalah sebuah sejarah panjang dari masyarakat kita, ia muncul sebagai perekat yang mempersatukan seluruh komponen masyarakat guna ke luar dari belenggu penjajahan untuk menggapai kemerdekaan.
Masyarakat Indonesia terdiri dari individu. Individu yang memiliki latar belakang agama dan suku yang berbeda. Ratusan suku tersebar dari Sabang hingga Marauke. Tiap-tiap suku memiliki ciri yang berbeda namun juga memiliki beberapa kesamaan. Kesamaan-kesamaan inilah yang menjadi landasan identitas nasional.
Indonesia sebagai identitas nasional. Ketika para pemuda mengikrarkan sebuah sumpah yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda di dalamnya nama Indonesia dipakai sebagai perekat atau identitas pemersatu seluruh komponen pemuda dari berbagai suku dan agama untuk memperjuangkan sebuah tanah air, bangsa dan bahasa yang satu yakni Indonesia.
Kalau kita lihat isi dari Sumpah Pemuda adalah bahwa para pemuda dan pemudi Indonesia menyatakan satu tekadnya dalam bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia. Dari isi Sumpah Pemuda ini dapat disimpulkan bahwa kata Indonesia sudah digunakan secara lugas dan tegas untuk menunjukkan identitas nasional yakni tanah air Indonesia, bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia.
Dengan nama Indonesia segala keanekaragaman suku, budaya, bahasa, dan agama menjadikan kita untuk saling bergandengan tangan mengisi kemerdekaan dan menjaga keutuhan bangsa. Oleh: Ibu Salmawati, S.Pd. Guru SMPK St. Paulus




MAKNA PUASA

Dalam al-Quran, kata-kata puasa memakai kata bahasa Arab dari akar kata sha-wa-ma yang secara kebahasaan mencakup arti: menahan, berhenti atau diam, tidak melakukan aktifitas. Kuda yang berhenti berjalan disebut dalam bahasa Arab dengan faras shâim. Manusia yang berupaya menahan diri dari kegiatan apapun kegiatannya disebut al-insân shâim (orang itu berpuasa). Namun dalam pengertian Syariah, al-shiyâm hanya digunakan dalam pengertian menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan seks dari terbit matahari sampai terbenamnya matahari.

Dalam al-Quran, kata-kata al-shiyâm disebutkan sebanyak delapan kali (Q.S. al-Baqarah/2: 182, 187, 196, 196, al-Nisâ’/4: 92 al-Mâidah/5: 89, 95, dan al-Mujâdilah/58: 4). Kesemuanya dalam arti puasa menurut pengertian Syariah. Satu kali al-Quran menggunakan kata shaum, tetapi maknanya adalah menahan diri untuk tidak berbicara. Yaitu ucapan Maryam ketika ada yang mempertanyakan perihal kelahiran anaknya (Isa a.s): ”Sesungguhnya Aku bernazar puasa (shawman), maka hari ini aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun” (Q.S. Maryam/19: 26). Al-Quran juga menggunakan dalam bentuk perintah berpuasa di bulan Ramadhan. Disebutkan dalam bentuk kata kerja yang menyatakan bahwa berpuasa adalah baik bagi kamu (wa an tashûmû khairun lakum, Q.S. al-Baqarah/2: 184) dan ”Barangsiapa menyaksikan bulan itu (Ramadhan) hendaknya berpuasa (fa man syahida minkum al-syahra fal yashumhu, Q.S. al-Baqarah/2: 185). Al-Quran juga sekali menunjuk kepada para pelaku puasa laki-laki maupun perempuan (al-shâimîn al-shâimât, Q.S. al-Ahzâb/33: 35).

Meskipun secara Syariah, puasa berarti menahan diri untuk tidak makan, minum dan hubungan seks, namun hakekatnya puasa adalah upaya menahan dan mengendalikan diri. Oleh karenanya semestinya kegiatan yang harus dibatasi selama melakukan puasa mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa, baik yang kecil maupun yang besar. Itulah maka Rasulullah s.a.w: ”Betapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya mendapatkan lapar dan haus”. Hal itu karena ketika berpuasa tidak mampu mengendalikan hawa nafsu.


Tidak ada komentar: